SISTEM PAKAR DIAGNOSIS PECANDU NARKOBA MENGGUNAKAN ALGORITMA FORWARD CHAINING

Berlilana Berlilana(1*), Tri Astuti(2), Zanuar Rifai(3), Abraham Bintang Irwin Yunandi(4)

(1) 
(2) 
(3) 
(4) 
(*) Corresponding Author

Abstract


Sistem pakar secara umum adalah sistem yang berusaha mengadopsi pengetahuan manusia ke komputer, agar komputer dapat menyelesaikan masalah seperti yang biasa dilakukan oleh para ahli. Atau dengan kata lain sistem pakar adalah sistem yang didesain dan diimplementasikan dengan bantuan bahasa pemrograman tertentu untuk dapat menyelesaikan masalah seperti yang dilakukan oleh para ahli. Tujuan penelitian ini adalah untuk membangun sistem pakar diagnosis pecandu narkoba menggunakan metode inferensi forward chaining dalam penalaran terhadap basis pengetahuan, dan metode best-first search untuk menelusuri gejala-gejala yang dialami oleh pecandu narkoba, sehingga menghasilkan keluaran berupa hasil diagnosis jenis penggunaan narkoba beserta solusinya. Dari penelitian yang telah dilakukan, menghasilkan aplikasi sistem pakar berbasis website yang dapat melakukan diagnosis terhadap pecandu narkoba berdasarkan gejala-gejala yang diinputkan ke dalam sistem.

Full Text:

PDF

References


Arhami, Muhammad. 2005. Konsep Dasar Sistem Pakar. Yogyakarta: Andi Offset.

Alismar, Fitri. 2011. Sistem Pakar Untuk Mendiagnosa Tahapan Pengguna Narkoba Dengan Menggunakan Certainty Factor. Skripsi. Teknik Informatika, Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.

Juwairiah, Dkk. 2010. Sistem Pakar Berbasis Web Penentu Pasal Tindak Pidana Narkotika. Jurnal Seminar Nasional Informatika 2010. Teknik Informatika UPN Veteran Yogyakarta.

Merlina, Nita. 2012. Perancangan Sistem Pakar. Bogor: Ghalia Indonesia.

Syaputra, Ismail. 2013. Sistem Pakar Untuk Mendiagnosa Pengguna Narkoba Dengan Menggunakan Metode Bayes. Jurnal Pelita Informatika Budi Darma, Volume: V, Nomor: 3. Program Studi Teknik Informatika STMIK Budi Darma Medan.

Dirdjosisworo, Soedjono. 2007. Narkoba & Peradilannya di Indonesia; Reformasi Hukum Pidana Melalui Perundangan dan Peradilan. Bandung: Alumni.

Partodihardjo, S., 2006. Kenali Narkoba & Musuhi Penyalahgunaannya. ESENSI.

Amriel, R.I., 2008. Psikologi kaum muda pengguna narkoba. Penerbit Salemba.

Hawari, D. 2000. Penyalahgunaan Narkotika dan Zat Adiktif. Jakarta: Fakultas Kedokteran Umum Universitas Indonesia.

BNNK Banyumas. 2017. Badan Narkotika Nasional Kabupaten Banyumas. Purwokerto: BNNK Banyumas.

BNNK Banyumas. 2017. Badan Narkotika Nasional Kabupaten Banyumas. Purwokerto: BNNK Banyumas.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.