Implementasi Tanda Tangan Digital Menggunakan RSA dan SHA-512 Pada Proses Legalisasi Ijazah

Penulis

  • Fitri Nuraeni
  • Yoga Handoko Agustin
  • Irman Maulana Muharam

Abstrak

Ijazah adalah suatu dokumen pengakuan prestasi belajar dan penyelesaian suatu jenjang pendidikan yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi, dimana dalam penggunaanya untuk suatu kepentingan, ijazah biasa dilampirkan dengan di fotocopy kemudian dilegalisasi oleh institusi pendidikan yang mengeluarkannya. Namun saat ini maraknya penggunaan file digital hasil scanning ijasah untuk berbagai keperluan memunculkan kehawatiran adanya perubahan data pada file ijazah tersebut sehingga memunculkan ijazah palsu. Dengan perkembangan sistem kriptografi terdapat fasilitas tanda tangan digital yang dapat memberikan layanan keamanan data berupa authentication dan integrasi data yang dapat menghilangkan kekhawatiran ijasah palsu. Tanda tangan digital ini dibangun dengan menerapkan fungsi hashing yaitu SHA-512 dan algoritma kriptografi asimetris RSA. Kedua algoritma tersebut memiliki keamanan yang handal untuk mendukung proses sign dan verify pada sistem tanda tangan digital yang dibangun dengan berbasis web. Dengan adanya sistem ini, perguruan tinggi dapat menerbitkan ijazah berserta tanda tangan digitalnya dan menyediakan fasilitas verify berbasis web yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang berkepentingan untuk mengecek keaslian file ijasah yang didapatnya dengan mudah dan cepat.

Referensi

D. P. Precilia dan A. Izzuddin, “Aplikasi Tanda Tangan Digital (Digital Signature) Menggunakan Algoritma Message Digest 5 (MD5),” Energy, vol. 5, no. 1, hal. 14–19, 2016.

M. Ray Rizaldy, “Perbandingan Tanda Tangan Digital RSA dan DSA Serta Implementasinya untuk Antisipasi Pembajakan Perangkat Lunak,” Bandung, 2009.

A. Yudo Husodo, “Penerapan Metode Digital Signature dalam Legalisasi Ijazah dan Transkrip Nilai Mahasiswa,” Bandung, 2010.

R. Leonardo, S. Eko, dan S. Adi, “Pengamanan Sertifikat Tanah Digital Menggunakan Digital Signature SHA-512 dan RSA,” J. Tek. Inform. dan Sist. Inf. Unversitas Kristen Satya Wacana, vol. 1, hal. 229–234, 2015.

M. Mulya, “PENGGUNAAN ALGORITMA SHA-512 UNTUK MENJAMIN INTEGRITAS DAN KEOTENTIKAN PESAN PADA INTRANET,” in Konferensi Nasional Sistem dan Informatika 2009, 2009, no. 1, hal. 107–111.

Z. Arifin, “Studi Kasus Penggunaan Algoritma RSA Sebagai Algoritma Kriptografi yang Aman,” Inform. Mulawarman, vol. 4, no. 3, hal. 7–14, 2009.

R. Y. Rifai, Y. Christyono, dan I. Santoso, “IMPLEMENTASI ALGORITMA KRIPTOGRAFI RIVEST CODE 4, RIVEST SHAMIR ADLEMAN, DAN METODE STEGANOGRAFI UNTUK PENGAMANAN PESAN RAHASIA PADA BERKAS TEKS DIGITAL,” TRANSIENT, vol. 5, no. 1, hal. 87, 2016.

Diterbitkan

2018-03-08